Mata Kuliah Bahasa Indonesia : HURUF DAN TANDA BACA

Pengertian Huruf dan Tanda Baca
Bahasa manusia adalah bahasa lisan yaitu bahasa yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang berupa lambang-lambang bunyi. Tetapi manusia menyadari kelemahan bahasa lisan yaitu bahasa lisan bersifat temporal dan situasional. Artinya komunikasi yang terjadi dengan bahasa lisan hanya bisa dilakukan secara situasional. Kelemahan bahasa lisan yang bersifat temporal membuat manusia berpikir caranya mendokumentasikan pikiran-pikiran manusia dengan bahasa tetap. Hal ini menjadi salah satu penyebab munculnya bahasa tulis, yaitu bahasa yang merupakan pencerminan kembali bahasa lisan dalam bentuk simbol-simbol tertulis.
Apa yang dituliskan dari bahasa lisan adalah simbol-simbol bahasa yang dalam satuan terkecil disebut huruf.  Huruf adalah tanda aksara dalam tata tulis yang merupakan anggota abjad atau susunan terkecil dari penulisan lambang-lambang bunyi yang membedakan arti. Oleh karena itu keberadaan huruf sangat penting karena merupakan komponen dasar yang melahirkan bahasa tulis karena bahasa tulis adalah kombinasi dari huruf-huruf dan menentukan perbedaan arti sebuah kata.
            Aspek perlambangan simbol-simbol bunyi bahasa lisan dalam simbol tertulis yang berupa huruf inilah yang disebut unsur segmental, adalah unsur bahasa yang dapat dibagi-bagi atas bagian yang lebih kecil yang meliputi fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat dan wacana. Selain aspek segmental, ada aspek lain yang mengikuti unsur segmental ini, yaitu unsur suprasegmental, adalah unsur bahasa yang kehadirannya tergantung dan bergantung pada kehadiran unsur segmental. Unsur suprasegmental dari bahasa lisan berupa tekanan keras, tekanan tinggi (nada) dan tekanan panjang (intonasi).
1.    Penggunaan Huruf dan Tanda Baca
Aturan penggunaan huruf dan tanda baca antara lain:
                        I.     Pemakaian Huruf
a.    Huruf Abjad
b.    Huruf Vokal (terdiri dari a, e, i, o dan u)
c.    Huruf Konsonan (terdiri dari b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y dan z)
d.   Huruf Diftong (dilambangkan dengan ai, au, dan oi)
e.    Gabungan Huruf Konsonan
Terdiri dari empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan yaitu kh, ng, ny dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f.     Pemenggalan Kata
1)   Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
a)    Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan dilakukan diantara kedua huruf vokal tersebut.
b)   Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
2)   Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan termasuk awalan yang mengalami perubahan  bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya dapat dipenggal pada pergantian baris.
3)   Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dilakukan diantara unsur tersebut atau pada unsur gabungan sesuai kaidah.
                     II.     Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a.    Huruf Kapital atau Huruf Besar
1)   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai unsur pertama kata pada awal kalimat.
2)   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3)   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan Tuhan dan Kitab Suci.
4)   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5)   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu misal nama instansi atau nama tempat.
6)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
7)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa dan bahasa.
8)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah.
9)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
10)    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
11)    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
12)    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan.
13)    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14)    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
15)    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti anda.
b.    Huruf Miring
1)   Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2)   Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
3)   Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
             III.          Penulisan Kata
a.    Kata Dasar, yaitu kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
b.    Kata Turunan
1)   Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya
2)   Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
3)   Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
c.    Kata Ulang, bentuk kata ulang ditulis lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
d.   Gabungan Kata
1)   Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
2)   Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
3)   Gabungan kata berikut ditulis serangkai.
e.    Kata Ganti –ku-, kau-, -mu, dan –nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku-, -mu, dan –nya ditulis serngkai dengan kata yang mendahuluinya.
f.     Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap seperti satu kata seperti kepada, daripada.
g.    Kata Si dan Sang, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
h.    Partikel
1)   Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
2)   Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahulinya.
3)   Partikel per yang berarti ‘mulai’,’demi’ dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahuluinya.
i.      Singkatan dan Akronim
1)   Singkatan ialah bentuk kata yang diperpendek terdiri atas satu huruf atau lebih.
2)   Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
3)   Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumentasi resmi yang terdiri huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik.
4)   Akronimnya adalah singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
5)   Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
6)   Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
7)   Akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan kata dari  deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
j.      Angka dan Lambang
1)   Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan, lazim digunakan angka Latin atau angka Romawi.
2)   Angka digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi, satuan waktu, nilai uang, dan kuantitas
3)   Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah , apartemen, atau kamar pada alamat.
4)   Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
             IV.          Pemakaian Tanda Baca
a.    Tanda titik (.)
1)   Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2)   Tanda titik dipakai dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
b.    Tanda Koma (,), Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilang.
c.    Tanda Titik Koma (;)
1)   Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian kalimat yang sejenis dan setara.
2)   Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk.
d.   Tanda Titik Dua (:)
1)   Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
2)   Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
e.    Tanda Hubung (-), Tanda hubung menyambung suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris dan menyambung unsur-unsur kata ulang.
f.     Tanda Pisah ( )
1)   Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
2)   Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai dengan’.
g.    Tanda Elipsis (...)
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus dan dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam satu kalimat ada bagian yang dihilangkan.
h.    Tanda Tanya (?), Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya dan dipakai dalam tanda kurung
i.      Tanda Seru (!), Tanda seru dipakai sesudah ungkapan yang berupa seruan atau perintah ataupun menggambarkan rasa emosi yang kuat.
j.      Tanda Kurung ((...)), Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan integral pokok pembicaraan.
k.    Tanda Kurung Siku ([...]), Tanda ini mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l.      Tanda Petik (“...”), Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
m.  Tanda Petik Tunggl (‘...’), Tanda ini mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
n.    Tanda Garis Miring (/), Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau dan tiap.
o.    Tanda Penyingkat atau Apostrof, Tanda ini menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

0 Response to "Mata Kuliah Bahasa Indonesia : HURUF DAN TANDA BACA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel