Mata Kuliah Bahasa Indonesia : HURUF DAN TANDA BACA
Pengertian Huruf dan Tanda Baca
Bahasa manusia adalah bahasa lisan yaitu
bahasa yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang berupa lambang-lambang
bunyi. Tetapi manusia menyadari kelemahan bahasa lisan yaitu bahasa lisan
bersifat temporal dan situasional. Artinya komunikasi yang terjadi dengan
bahasa lisan hanya bisa dilakukan secara situasional. Kelemahan bahasa lisan
yang bersifat temporal membuat manusia berpikir caranya mendokumentasikan
pikiran-pikiran manusia dengan bahasa tetap. Hal ini menjadi salah satu
penyebab munculnya bahasa tulis, yaitu bahasa yang merupakan pencerminan
kembali bahasa lisan dalam bentuk simbol-simbol tertulis.
Apa yang dituliskan dari bahasa lisan
adalah simbol-simbol bahasa yang dalam satuan terkecil disebut huruf. Huruf adalah tanda aksara dalam tata tulis
yang merupakan anggota abjad atau susunan terkecil dari penulisan
lambang-lambang bunyi yang membedakan arti. Oleh karena itu keberadaan huruf
sangat penting karena merupakan komponen dasar yang melahirkan bahasa tulis
karena bahasa tulis adalah kombinasi dari huruf-huruf dan menentukan perbedaan
arti sebuah kata.
Aspek perlambangan simbol-simbol bunyi bahasa lisan dalam simbol tertulis yang berupa huruf inilah yang disebut unsur segmental, adalah unsur bahasa yang dapat dibagi-bagi atas bagian yang lebih kecil yang meliputi fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat dan wacana. Selain aspek segmental, ada aspek lain yang mengikuti unsur segmental ini, yaitu unsur suprasegmental, adalah unsur bahasa yang kehadirannya tergantung dan bergantung pada kehadiran unsur segmental. Unsur suprasegmental dari bahasa lisan berupa tekanan keras, tekanan tinggi (nada) dan tekanan panjang (intonasi).
Aspek perlambangan simbol-simbol bunyi bahasa lisan dalam simbol tertulis yang berupa huruf inilah yang disebut unsur segmental, adalah unsur bahasa yang dapat dibagi-bagi atas bagian yang lebih kecil yang meliputi fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat dan wacana. Selain aspek segmental, ada aspek lain yang mengikuti unsur segmental ini, yaitu unsur suprasegmental, adalah unsur bahasa yang kehadirannya tergantung dan bergantung pada kehadiran unsur segmental. Unsur suprasegmental dari bahasa lisan berupa tekanan keras, tekanan tinggi (nada) dan tekanan panjang (intonasi).
1. Penggunaan
Huruf dan Tanda Baca
Aturan penggunaan
huruf dan tanda baca antara lain:
I. Pemakaian
Huruf
a. Huruf
Abjad
b. Huruf
Vokal (terdiri dari a, e, i, o dan u)
c. Huruf
Konsonan (terdiri dari b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x,
y dan z)
d. Huruf
Diftong (dilambangkan dengan ai, au, dan oi)
e. Gabungan
Huruf Konsonan
Terdiri dari empat
gabungan huruf yang melambangkan konsonan yaitu kh, ng, ny dan sy.
Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f. Pemenggalan
Kata
1) Pemenggalan
kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
a) Jika
di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan dilakukan diantara kedua
huruf vokal tersebut.
b) Jika
di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan di antara
dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
2) Imbuhan
akhiran dan imbuhan awalan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis
serangkai dengan kata dasarnya dapat dipenggal pada pergantian baris.
3) Jika
suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat
bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dilakukan diantara unsur tersebut atau
pada unsur gabungan sesuai kaidah.
II. Pemakaian
Huruf Kapital dan Huruf Miring
a. Huruf
Kapital atau Huruf Besar
1) Huruf
kapital atau huruf besar dipakai sebagai unsur pertama kata pada awal kalimat.
2) Huruf
kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3) Huruf
kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang
berhubungan dengan Tuhan dan Kitab Suci.
4) Huruf
kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,
keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5) Huruf
kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan
pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang
tertentu misal nama instansi atau nama tempat.
6) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
7) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa dan bahasa.
8) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa
sejarah.
9) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
10)
Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga
pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
11) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat
pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
12) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat
kabar dan judul karangan.
13) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu,
saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
15) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata ganti anda.
b. Huruf
Miring
1) Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat
kabar yang dikutip dalam tulisan
2) Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian
kata, kata, atau kelompok kata.
3) Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing,
kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
III.
Penulisan
Kata
a. Kata Dasar,
yaitu kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
b. Kata Turunan
1) Imbuhan (awalan,
sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya
2) Jika bentuk
dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata
yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
3) Jika bentuk
dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur
gabungan kata itu ditulis serangkai.
c. Kata Ulang, bentuk
kata ulang ditulis lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
d. Gabungan Kata
1) Gabungan kata
yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya
ditulis terpisah.
2) Gabungan kata,
termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat
ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
3) Gabungan kata
berikut ditulis serangkai.
e. Kata Ganti –ku-,
kau-, -mu, dan –nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai
dengan kata yang mengikutinya; -ku-, -mu, dan –nya ditulis serngkai dengan kata
yang mendahuluinya.
f. Kata Depan di,
ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah
lazim dianggap seperti satu kata seperti kepada, daripada.
g. Kata Si dan Sang,
ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
h. Partikel
1) Partikel –lah,
-kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
2) Partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahulinya.
3) Partikel per
yang berarti ‘mulai’,’demi’ dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat
yang mendahuluinya.
i. Singkatan
dan Akronim
1) Singkatan
ialah bentuk kata yang diperpendek terdiri atas satu huruf atau lebih.
2) Singkatan
nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda
titik.
3) Singkatan
nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta
nama dokumentasi resmi yang terdiri huruf awal kata ditulis dengan huruf
kapital dan tidak diikuti tanda titik.
4) Akronimnya
adalah singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti
tanda titik.
5) Akronim
nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya
dengan huruf kapital.
6) Akronim
nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
7) Akronim
yang bukan nama diri berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf
dan kata dari deret kata seluruhnya
ditulis dengan huruf kecil.
j. Angka
dan Lambang
1) Angka
dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan, lazim
digunakan angka Latin atau angka Romawi.
2) Angka
digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi, satuan waktu,
nilai uang, dan kuantitas
3) Angka
lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah , apartemen, atau kamar
pada alamat.
4) Angka
digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
IV.
Pemakaian Tanda Baca
a. Tanda titik (.)
1) Tanda titik
dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2) Tanda titik
dipakai dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
b. Tanda
Koma (,), Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilang.
c. Tanda
Titik Koma (;)
1) Tanda
titik koma dipakai untuk memisahkan bagian kalimat yang sejenis dan setara.
2) Tanda
titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat
yang setara dalam kalimat majemuk.
d. Tanda
Titik Dua (:)
1) Tanda
titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
2) Tanda
titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam
percakapan.
e. Tanda
Hubung (-), Tanda hubung menyambung suku kata dasar yang terpisah oleh
pergantian baris dan menyambung unsur-unsur kata ulang.
f. Tanda
Pisah ( )
1) Tanda
pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar
bangun kalimat.
2) Tanda
pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai dengan’.
g. Tanda
Elipsis (...)
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang
terputus-putus dan dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam satu kalimat ada
bagian yang dihilangkan.
h. Tanda
Tanya (?), Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya dan dipakai dalam tanda
kurung
i. Tanda
Seru (!), Tanda seru dipakai sesudah ungkapan yang berupa seruan atau perintah
ataupun menggambarkan rasa emosi yang kuat.
j. Tanda
Kurung ((...)), Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang
bukan integral pokok pembicaraan.
k. Tanda
Kurung Siku ([...]), Tanda ini mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang
sudah bertanda kurung.
l. Tanda
Petik (“...”), Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang
dipakai dalam kalimat.
m. Tanda
Petik Tunggl (‘...’), Tanda ini mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan
lain.
n. Tanda
Garis Miring (/), Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau dan
tiap.
o. Tanda
Penyingkat atau Apostrof, Tanda ini
menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
0 Response to "Mata Kuliah Bahasa Indonesia : HURUF DAN TANDA BACA"
Posting Komentar